Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Widget HTML #1

PERBEDAAN ETNIS (TGS ISBD)

KONFLIK SOSIAL KARENA ADANYA PERBEDAAN ETNIS

Konflik berasal dari kata kerja Latin configere yang berarti saling memukul. Secara sosiologis, konflik diartikan sebagai suatu proses sosial antara dua orang atau lebih (bisa juga kelompok) di mana salah satu pihak berusaha menyingkirkan pihak lain dengan menghancurkannya atau membuatnya tidak berdaya. Tidak satu masyarakat pun yang tidak pernah mengalami konflik antar anggotanya atau dengan kelompok masyarakat lainnya, konflik hanya akan hilang bersamaan dengan hilangnya masyarakat itu sendiri. Konflik dilatarbelakangi oleh perbedaan ciri-ciri yang dibawa individu dalam suatu interaksi. Perbedaan-perbedaan tersebut diantaranya adalah menyangkut ciri fisik, kepandaian, pengetahuan, adat istiadat, keyakinan, dan lain sebagainya. Dengan dibawasertanya ciri-ciri individual dalam interaksi sosial, konflik merupakan situasi yang wajar dalam setiap masyarakat dan tidak satu masyarakat pun yang tidak pernah mengalami konflik antar anggotanya atau dengan kelompok masyarakat lainnya, konflik hanya akan hilang bersamaan dengan hilangnya masyarakat itu sendiri. Konflik bertentangan dengan integrasi. Konflik dan Integrasi berjalan sebagai sebuah siklus di masyarakat. Konflik yang terkontrol akan menghasilkan integrasi. Sebaliknya, integrasi yang tidak sempurna dapat menciptakan konflik Salah satu contoh konflik sosial di masyarakat yang disebabkan oleh beberapa faktor. Berikut ini adalah faktor-faktor yang dapat menyebabkan terjadinya konflik dalam masyarakat: Perbedaan Antarindividu,Perbedaan Antarkebudayaan, Perbedaan Kepentingan,Perbedaan Etnis,Perbedaan Ras
Perbedaan Agama,Ego masing-masing individu yang tidak dikendalikan secara tepat dapat menimbulkan konflik dengan individu lainnya, seperti pertengkaran antar siswa di sekolah, misalnya. Karakter seseorang dibentuk dalam lingkungan keluarga dan masyarakat, sedangkan tidak semua masyarakat memiliki kebiasaan, nilai-nilai dan norma-norma sosial yang sama. Perbedaan kebiasaan, nilai dan norma sosial yang dianut oleh masing-masing orang atau kelompok dapat menjadi pemicu konflik jika seluruh pihak tidak mencoba mengerti nilai dan norma satu sama lain.
Tingkat kebutuhan hidup yang berbeda-beda seringkali menyebabkan adanya perbedaan kepentingan antar individu dan kelompok. Perbedaan kepentingan ini menyangkut kepentingan ekonomi, politik, sosial, dan budaya. 
Dalam masyarakat yang multikultural, sering terjadi pergesekan sistem nilai dan norma sosial antara etnis yang satu dengan etnis yang lainnya. Adanya fenomena primordialisme dan etnosentrisme yang tumbuh pada masing-masing etnis, maka akan tumbuh pertentangan-pertentangan yang memicu terjadinya konflik sosial. Sebagai contoh, dalam perekrutan pegawai, masing-masing pemerintah daerah akan memprioritaskan etnisnya sendiri, padahal di daerah tersebut masih ada etnis lain.
Konflik rasial didasari oleh paham rasialisme atau diskriminasi ras. Di Indonesia, konflik ras terjadi akibat adanya kecemburuan sosial terhadap ras tertentu yang menjadi minoritas, tetapi memiliki kekuatan ekonomi yang jauh lebih besar daripada ras mayoritas.

1. FAKTOR TERJADINNYA KONFLIK
a. Primordialisme, yaitu menganggap kelompoknya lebih tinggi dari kelompok lain. Primordialisme ini sangat berpengaruh apabila terjadi di Indonesia, karena mengingat Indonesia adalah bangsa yang terdiri dari berbagai macam suku.
b. Selanjutnya adalah adanya kesenjangan ekonomi, misal kasus Sampit. Masyarakat asli tidak menerima adanya perbedaan ekonomi dengan masyarakat pendatang sehingga memunculkan konflik yang tidak berujung.
c. Selain dua faktor di atas, adanya kesalahpahaman juga mempengaruhi terjadinya konflik, adanya perbedaan keyakinan (agama) juga bisa menyebabkan konflik antar masyarakat.
d. Perbedaan individu, yang meliputi perbedaan pendirian dan perasaan. Setiap manusia  adalah individu yang unik. Artinya, setiap orang memiliki pendirian dan perasaan yang berbeda-beda satu dengan lainnya. Perbedaan pendirian dan perasaan akan sesuatu hal atau lingkungan yang nyata ini dapat menjadi faktor penyebab konflik sosial, sebab dalam menjalani hubungan sosial, seseorang tidak selalu sejalan dengan kelompoknya. Misalnya, ketika berlangsung pentas musik di lingkungan pemukiman, tentu perasaan setiap warganya akan berbeda-beda. Ada yang merasa terganggu karena berisik, tetapi ada pula yang merasa terhibur.
e. Perbedaan latar belakang kebudayaan sehingga membentuk pribadi-pribadi yang berbeda. Seseorang sedikit banyak akan terpengaruh dengan pola-pola pemikiran dan pendirian kelompoknya. Pemikiran dan pendirian yang berbeda itu pada akhirnya akan menghasilkan perbedaan individu yang dapat memicu konflik.
f. Perbedaan kepentingan antara individu atau kelompok. Manusia memiliki perasaan, pendirian maupun latar belakang kebudayaan  yang berbeda. Oleh sebab itu, dalam waktu yang bersamaan, masing-masing orang atau kelompok memiliki kepentingan yang berbeda-beda. Kadang-kadang orang dapat melakukan hal yang sama, tetapi untuk tujuan yang berbeda-beda. Sebagai contoh, misalnya perbedaan kepentingan dalam hal pemanfaatan hutan. Para tokoh masyarakat menanggap hutan sebagai kekayaan budaya yang menjadi bagian dari kebudayaan mereka sehingga harus dijaga dan tidak boleh ditebang .  Para petani menebang pohon-pohon karena dianggap sebagai penghalang bagi mereka untuk membuat kebun atau ladang. Bagi para pengusaha kayu, pohon- pohon ditebang dan kemudian kayunya diekspor guna mendapatkan uang dan membuka pekerjaan. Sedangkan bagi pecinta lingkungan, hutan adalah bagian dari lingkungan sehingga harus dilestarikan. Di sini jelas terlihat ada perbedaan kepentingan antara satu kelompok dengan kelompok lainnya sehingga akan    mendatangkan konflik sosial di masyarakat. Konflik akibat perbedaankepentingan ini dapat pula menyangkut bidang politik, ekonomi, sosial, dan budaya. Begitu pula dapat terjadi antar kelompok atau antara kelompok dengan individu, misalnya konflik antara kelompok buruh dengan pengusaha yang terjadi karena perbedaan kepentingan di antara keduanya. Para buruh menginginkan upah yang memadai, sedangkan pengusaha menginginkan pendapatan yang besar untuk dinikmati sendiri dan memperbesar bidang serta volume usaha mereka.
g. Perubahan-perubahan nilai yang cepat dan mendadak dalam masyarakat. Perubahan adalah sesuatu yang lazim dan wajar terjadi, tetapi jika perubahan itu berlangsung cepat atau bahkan mendadak, perubahan tersebut dapat memicu terjadinya konflik sosial. Misalnya, pada masyarakat pedesaan yang mengalami proses industrialisasi yang mendadak akan memunculkan konflik sosial sebab nilai-nilai lama pada masyarakat tradisional yang biasanya bercorak pertanian secara cepat berubah menjadi nilai-nilai masyarakat industri. Nilai-nilai yang berubah itu seperti nilai kegotongroyongan berganti menjadi nilai kontrak kerja dengan upah yang disesuaikan menurut jenis pekerjaannya. Hubungan kekerabatan bergeser menjadi hubungan struktural yang disusun dalam organisasiformal perusahaan. Nilai-nilai kebersamaan berubah menjadi individualis dan nilai-nilai tentang pemanfaatan waktu yang cenderung tidak ketat berubah menjadi pembagian waktu yang tegas seperti jadwal kerja dan istirahat dalam dunia industri. Perubahan-perubahan ini, j   ika terjadi seara cepat atau mendadak, akan membuat kegoncangan proses-proses sosial di masyarakat, bahkan akan terjadi upaya penolakan terhadap semua bentuk perubahan karena dianggap mengacaukan tatanan kehidupan masyarakat yang telah ada.

2. DAMPAK KONFLIK ANTAR SUKU / BANGSA
   Terdapat enam dampak yang langsung kelihatan (Brown, 1997, hal. 90).
a. Meningkatkan solidaritas sesama anggota kelompok (ingroup) yang mengalami konflik dengan kelompok lain.
b. Keretakan hubungan antar kelompok yang bertikai.
c. Perubahan kepribadian pada individu, misalnya timbulnya rasa dendam, benci, saling curiga dll.
d. Kerusakan harta benda dan hilangnya jiwa manusia.
3. UPAYA-UPAYA DALAM MENCEGAH TERJADINYA KONFLIK 
   Untuk mencegah terjadinya konflik dimasyarakat, maka masyarakat harus mempunyai rasa toleransi atau saling menghargai antar sesama dan harus saling menghormati. Hal itu akan membuat masyarakat akan hidup rukun dan damai, mengamalkan nilai nilai pancasila, membuat peraturan tentang larangan konflik, menjaga hal hal yang kurang berkenan antar etnik, menghilangkan perbedaan SARA dan menjaga cara bicara.